Kejari Linggau Periksa Laporan Proyek Pembangunan TOM Mura
MUSIRAWAS. BL – Laporan LSM FTAP terkait Pekerjaan Proyek pembangunan Taman Olahraga Kabupaten Musirawas melalui DPU CK TRP beberapa waktu lalu, terus dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
Hal itu diakui oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Anita Asperida SH MM MH, melalui Kasi Pidsus, Anca melalui pesan singkat WhatsApp.
Menurut Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, “Masih pemeriksaan dan masih berjalan,” jelasnya. Senin (26/8/2024) Lalu.
Hal yang sama juga diakui oleh Ican selaku Kabid PU CKTRP pertamanan Musirawas.
Ape benar kamu dipanggil dan diperiksa oleh laporan LSM FTAP terkait pembangunan TOM Mura ke Kejari Linggau. Dengan singkat Ican menjawab ( “Iya”)
Sementara itu, Koordinator LSM FTAP, Rizal saat dimntai keterangannya membenarkan laporan tersebut.
“Apabila tidak ada tindak lanjutnya dari pihak Kejari Lubuklinggau, maka kami dari LSM FTAP akan melanjutkan laporan tersebut ke Kejati dan Kejagung bahkan ke KPK,” tegas Rizal. Senin (23/92024) dikediamannya.
Lanjutnya, “Pembangunan TOM tersebut menelan dana APBD sekira 5 Milyar yang dimenangkan oleh CV Rizki Ananda dua tahun berturut turut, dan proyek pembangunannya tidak mencerminkan standar atau kwalitas bangunan negara,” tambahnya. (Red)