Usai Sertijab, Kasat Resnarkoba Sebarkan Nomor Pengaduan.
MUSIRAWAS.BL – Kapolres Musirawas AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, pimpin Serah Terima Jabatan 12 perwira, yakni Kabag SDM, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Binmas, Kapolsek Muara Beliti dan Kapolsek BTS Ulu, dihalaman apel Mapolres Mura, Sabtu (4/10/2025).
Dihadiri juga, Wakapolres, Kompol Hendri SH, Kabag Ops, AKP Freddy Rajaguguk SH, beserta para Pejabat Utama (PJU), Polres Mura, Kapolsek jajaran dan personel Polres Mura serta Polsek jajaran,
Ke 12 perwira yang di sertijab diantaranya, Iptu Jemmy Amin Gumayel, sebelumnya menjabat Kapolsek BTS Ulu, kini menjabat Kasat Resnarkoba, menggantikan AKP Aston L Sinaga SH, yang berpindah tugas menjabat, Kasatreskrim Polres Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS).
Kasat Reskrim, AKP Ryan Tiantoro Putra S.Tr. K, SIK, di mutasi bertugas kembali ke Polda Sumsel, Jabatan tersebut diamanatkan kepada AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K SIK M.Si, sebelumnya Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu.
Kabag SDM, sebelumnya dijabat, Kompol Eddy Putra Jaya, S.Pd, M.Pd berpindah menjabat sebagai Kabag SDM Polres Muratara. Adapun Kabag SDM Polres Mura yang baru di jabat Kompol Rudi Hartono, SH M.Si, sebelumnya Kanit I Subdit 3 Ditintelkam Polda Sumsel.
Jabatan Kasat Binmas AKP Farizal Alamsyah SH, mendapat tugas baru sebagai Kasubagbekpal Baglog, lalu jabatan Kasat Binmas dijabat AKP Amirudin Iskandar sebelumnya Kasiwas Polres Lubuklinggau.
Kapolsek BTS Ulu, dijabat AKP Fauzan Aziman SH, sebelumnya menjabat Kasat Samapta Polres Lubuklinggau. Kapolsek Muara Beliti sebelumnya dijabat AKP Subardi berpindah tugas sebagai Kasat Samapta Polres Lubuklinggau, dan Kapolsek Muara Beliti yang baru Iptu Miming Wijaya, SE, sebelumnya KBO Reskrim Polres OKU Timur.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, mengatakan sertijab merupakan hal biasa terjadi merupakan bagian dari penyegaran organisasi, tujuanya tidak lain dalam rangka meningkatkan kinerja dalam jalankan tugas pengabdian sebagai anggota Polri.
“Serah terima jabatan ini merupakan wujud profesionalisme Polri. Diharapkan pejabat baru dapat meneruskan program yang telah berjalan dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Kapolres
Kapolres menjelaskan, pergantian jabatan selain sebagai agenda internal, tentunya juga bisa dijadikan momentum perkuat sinergi Polres Musirawas, bersama instansi pemerintah maupun masyarakat, guna tetap terus menjaga situasi kabtimas yang kondusif.
”Kita berharap pejabat baru bisa menyesuaikan diri dengan perubahan zaman dan membawa inovasi. Untuk Reskrim sendiri kita berharap pejabat baru segera mengambil langkah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus melakukan konsolidasi dengan anggota guna menyelesaikan masalah yang masih tertunda,” paparnya.
Lanjut Kapolres, Kepada Kasat Resnarkoba yang baru dalam rangka mencegah dan memberantas penyalagunaan narkoba diwilayah hukum Polres Musirawas.
“Berkaitan dengan Narkotika, harapan kita adalah agar tidak terjadi penyalahgunaan narkotika dan terus melakukan upaya pencegahan yang maksimal. Selanjutnya, terkait konteks SDM maupun tugas lain tetap semangat menyesuaikan diri dengan arahan Kapolri, serta berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ucapnya
Sementara itu, Kasat Resnarkoba, Iptu Jemmy Amin Gumayel, mengatakan dalam upaya menegakkan hukum pidana terkait narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya, dirinya nyatakan komitmen memberantas peredaran gelap narkoba wilayah Kabupaten Musirawas.
“Sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab kami, dengan izin Bapak Kapolres Musirawas, saya siap berkomitmen melaksanakan penegakan hukum pidana narkoba secara maksimal,” katanya
Kasat Resnarkoba menjelaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan berperan aktif dengan memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba melalui saluran pengaduan khusus yang telah dibuka di nomor WhatsApp 0856 131 0005. Informasi yang diberikan dijamin kerahasiaannya dan langsung diterima oleh Kasat Reserse Narkoba.
Selain itu, Polres Mura juga akan menjalin kolaborasi dengan berbagai mitra strategis, seperti Pemerintah Kabupaten Musirawas, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Lapas Kelas II A Narkotika Muara Beliti, Lembaga rehabilitasi, LSM dan Media. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan, edukasi dan pemberitaan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat.
“Pencegahan harus dilakukan secara komprehensif dengan komitmen bersama untuk menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.(Polres Mura)






