Iman Senin : APBD-P Kota Lubuk Linggau tahun 2023 Disahkan


LUBUKLINGGAU. BL – Setelah melalui proses pembahasan di legislatif, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Lubuk Linggau tahun 2023 disahkan DPRD Kota Lubuk Linggau dan Walikota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan. Selasa (5/9/2023).

Pengesahan APBD Perubahan tahun 2023 ini, dalam rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, diawali dengan laporan Badan anggaran DPRD Kota Lubuk Linggau yang disampaikan Yulian Effendi dan dilanjutkan dengan Penandatangan bersama antara DPRD dan Walikota Lubuk Linggau, H.SN Prana Putra Sohe.

Rapat pengesahan APBD Perubahan ini dihadiri sebanyak 21 anggota dari jumlah 30 anggota DPRD Kota Lubuklinggau, karena 11 orang wakil rakyat tidak hadir (izin dan sakit)

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Lubuklinggau, Yulian Effendi pada Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD H.Rodi Wijaya didampingi Wakil Ketua I, Hendri Juniansyah dan Wakil Ketua II, Hambali Lukman.

Dalam penyampaian Yulian Effendi antara lain yang terkait dengan masih belum maksimalnya atau dengan kata lain terdapat kekurangan kekurangan, belum terpenuhnya semua usul usulan masyarakat disebabkan keterbatasan anggaran Kota Lubuk Linggau, untuk itu mohon untuk dipahami dan disosialisasikan ke masyarakat, “ ujarnya.

Wali Kota Lubuk Linggau, H. SN Prana Putra Sohe didampingi Sekda, H. Trisko Defriansyah dan Kepala BPKAD, Zilfikar pada intinya, mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah membahas dan sekaligus menyetujui Raperda APBD-P Kota Lubuk Linggau tahun 2023 ini.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD, Imam Senen kepada awak media menjelaskan, APBD-P Kota Lubuk Linggau tahun 2023 yang telah disahkan sebagaimana tertuang dalam berita acara (BA) DPRD Kota Lubuk Linggau Nomor : 13/BA/DPRD-LLG/IX/2023 tanggal 05 September 2023 ini,

Selanjutkan dalam waktu tiga hari akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Selatan yang nantinya akan dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Lubuk Linggau. (Tamrin/adv)

Berita Terkait

Top