Satu Surat Edaran Dua Kali Terbit, Profesional kah ?

LUBUKLINGGAU. BL – Memiliki keahlian, keterampilan, dan pengetahuan tinggi dalam suatu bidang pekerjaan tertentu sangat dibutuhkan didalam suatu instansi, terutama dalam instansi kepemerintah dalam membuat surat menyurat.

Pasalnya, satu Surat edaran pada Instansi Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. Data tersebut berhasil kami kumpulkan dari beberapa waktu lalu dan muncul kembali pada bulan Juni 2026.

Berdasarkan dari data yang kami kumpulkan, kami temukan tidak adanya perbedaan isi dalam surat tersebut. Hal itu menjadi pertanyaan besar ke profesional an atas kinerja Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau.

Sehingga kuat dugaan dan terindikasi bekerja asal asalan dengan mencopy paste dari data yang disimpan dengan hanya merubah nomor surat, tanggal dan bulan.

Diketahui, surat yang pertama dikeluakan pada Bulan April 2026 lalu dan yang kedua pada bulan Juni 2026

Sementara, Baik Kepala Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau Asril dan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Asrop, sudah dihubungi, namun hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban. (Tamrin)