Anggaran Publikasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lubuklinggau Patut Dipertanyakan


LUBUKLINGGAU. BL – Anggaran pembayaran publikasi atau Advetorial media pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan patut dipertanyakan.

Pasalnya, beberapa awak merasa kecewa berat atas penerimaan pembayaran yang mereka terima. Namun hal itu masih ada yang menerima karena desakan dari pihak pimpinan media yang tidak mau ambil tahu karena sudah merupakan kewajiban awak media untuk membayar.

Seperti disampaikan oleh salasatu awak media sebut saja A, “Terpaksa saya terima karena pimpinan saya mendesak menanyakan hak mereka. Yah dari pada saya mengeluarkan uang pribadi terpaksa diambil,” ujarnya singkat dengan nampak kekecewaan pada raut wajahnya.

Sementara itu, awak media berusaha mendatangi DPRD Lubuklinggau untuk menanyakan kebenaran apa yang menjadi keluhan tersebut, namun sudah dua kali datang tidak berhasil menemui PPTK kegiatan dan Pj Sekwan.

Menurut salasatu staf sedang ada pemeriksaan dari pihak Badan Pemeriksaan Keuangan. Desi yang diketahui sebagai PPTK kegiatan mendampingi pihak BPK.

Pantauan, pertama kali diketahui adanya pembayaran saat awak media mendatangi kantor DPRD Lubuklinggau mengetahui adanya demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa HMI kota Lubuklinggau pada Senin 9 Desember 24. Ada 10 media yang tercatat,

Lalu pada hari Rabu, (11 /12/24) siang, kami mendapat informasi adanya’ pembayaran lagi. Namun sangat disayangkan pembayaran sudah selesai dan staf PPTK tidak kembali kekantor lagi hingga sore hari.

Terpisah, Desi yang diketahui PPTK pada kegiatan tersebut saat dikonfirmasi melalui nomor 0853 5775 XXXX nampak bercontreng dua berwarna hitam dan tidak memberikan tanggapan sedikitpun.

Hal serupa juga nampak pada nomor Pj Rifky 0852 7300 XXXX terlihat online yang merupakan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau. Hingga berita ini ditayangkan belum ada jawabannya. (Tamrin)

Berita Terkait

Top