Can : Kegiatan Tanam Cabai Dibawah Pengawasan LSM FTAP


LUBUKLINGGAU. BL – Beredarnya surat yang ditandatangani Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defeiyansya, terkait program tanam cabai tahun ini (2024) mendapat sorotan tajam dari pihak koordinator Lembaga Swqdaya Masyarakat Forum Transparansi Anggaran dan Pembangunan, (LSM FTAP), Rizal

Menurut Rizal, Program menanam cabai yang akan dilaksanakan Pemerintah hanya membuang dan menghambur hamburkan uang Anggaran Pendaparan Belanja Daerah (APBD) Kota Lubuklinggau.

“Ya cuma menghamburkan uang rakyat, dan sebaiknya dipergunakan untuk pembangunan. Salasatu contohnya, membuat draines atau Siring di jalan kenanga 2 yang sampai saat ini belum juga selesai, ujarnya

Untuk anggaran belum diketahui secara detail, hal itu apabila terlaksana akan kita pantau terus, dan dapat diyakini penanaman cabai tidak akan terealisasi keseluruh rumah warga Kota Lubuklinggau seperti dalam surat tersebut

“Nanti kita cek dan ricek kepastian anggaran serta realisasinya penanaman cabai kerumah rumah warga, dan akan kita laporkan ke Aparat Penegak Hukum,” tegas Can di kediamannya. Senin (15/1/2024)

Alangkah baiknya uang tersebut dipergunakan untuk pembangunan gedung Drainase (Siring) atau pembuatan jalan dilorong lorong rumah warga.

“Masih banyak untuk kebutuhan masyarakat kota Lubuklinggau yang lebih efektif dan efisien dibandingkan menanam cabai yang belum jelas keberhasilannya. Ujar koordinator FTAP.

“Kegiatan ini dalam pengawasan kami,” tambah Rizal yang lebih dikenal dengan panggilan Can.

Terpisah, Pj Walikota Lubuklinggau H. Trisko Defeiyansya, dikonfirmasi via WhatsApp, Senin 15/1/2024. Namun sungguh sangat disayangkan, sebanyak 14 pertanyaan yang diajukan hingga berita ini ditayangkan, Trisko tidak memberikan hak jawabnya. (Tamrin)

Berita Terkait

Top