Ketua DPRD Lubuklinggau Ir. Yulian Effendi. MH, Sosialisasi Pengawasan Peningkatan Produk Hukum
LUBUKLINGGAU. BL – Ir. Yulian Effendi. MH, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan, melaksanakan sosialisasi tentang Kegiatan Pengawasan Peningkatan Produk Hukum, yang dilaksanakan dirumah dinasnya dikawasan Kecamatan Timur 1.
Sosialisasi yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada berbagai pihak, termasuk masyarakat, mengenai proses dan pentingnya pengawasan terhadap produk hukum yang dihasilkan.
Adapun tujuan utamanya adalah memastikan produk hukum yang dibuat berkualitas, bermanfaat bagi masyarakat, dan dapat dilaksanakan dengan baik.
” Kegiatan Pengawasan Peningkatan Produk Hukum ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah, termasuk dalam hal legislasi dan anggaran,” jelas Ketua DPRD Yulian Effendi. Senin (21/7/2025)
Dengan adanya sosialisasi, diharapkan pemahaman mengenai proses pembuatan produk hukum, termasuk evaluasi dan pemantauan, meningkat.
“Hal ini bertujuan untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan dapat dilaksanakan secara efektif,” ungkapnya
Selain itu, juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan produk hukum yang dihasilkan. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan masukan dan pengawasan,” harapnya.
Pantauan, beberapa pertanyaan pertanyaan dari warga kota Lubuklinggau terkait tupoksi pengawasan dewan termasuk salasatunya ketua Rukun Tetangga (RT), semuanya dijawab dengan jelas oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Yulian Effendi. (Tamrin)






