Tim Macan Linggau Bekuk Spesialis Pencuri Motor


LUBUKLINGGAU. BL – Nopi (34) warga Desa Muara Pelita Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, dikenal licin sudah masuk target operasi akhirnya bertekuk lutut dihadapan tiem macan

Dari hasil penyelidikan anggota menerima informasi tersangka akan melancarkan aksinya. Saat tersangka kembali beraksi pada Jumat, 15 Maret 2024 sekira pukul 16.00 WIB.
Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau bergerak.

“Adanya informasi TO Nopi berada didepan toko Dhanisa Jalan Fatmawati RT 04, Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I, anggota langsung terjun kelapangan,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan.

Saat melakukan aksinya polisi bergerak melakukan penangkapan, namun tersangka berusaha melarikan diri. Berkat kesigapan anggota tersangka berhasil diamankan.

Berdasarkan pengakuan tersangka sudah terlibat di 38 TKP curanmor dengan modus kunci T. “Tersangka beraksi dengan temannya yang kini DPO,” jelasnya. Minggu, (17/3/2024).

Diketahui, aksi curanmor yang telah dilakukan tersangka salah satu diantaranya yakni menggasak sepeda motor milik korban Sudirman, wartawan TV Nasional yang bertugas di daerah Kota Lubuklinggau.

Kala itu korban Sudirman kehilangan motor saat melakukan peliputan aksi curanmor yang dialami seorang ustadzah di parkiran masjid Baitul Ghofur Jalan Mawaddah RT 002 Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV, diketahui ciri-ciri pelaku yang berbadan kurus, kulit berwarna sawo matang, rambut pendek ikal dan diduga berdialek bahasa dari daerah Kepalak Curup,”. Dan

Lanjutnya, “Tersangka sudah tahu menjadi TO, beberapa kali dilakukan pengejaran namun selalu lolos. sehingga secara raut wajah Nopi sangat dikenal anggota kita,” terang Kasad.

Berdasarkan keterangan tersangka, seluruh kendaraan sepeda motor dijual dengan seseorang atas nama Tanzes di daerah Karang Baru, Kabupaten Rejang Lebomg. Tersangka menjual motor antara Rp2.500.000 sampai Rp4.500.000 tergantung merk dan kondisi motor

“Hasil penjualan tersebut digunakan untuk foya foya memenuhi kebutuhan sehari hari dan narkoba jenis sabu” ungkapnya.

“Sampai saat ini diduga masih banyak TKP lain yang melibatkan komplotan tersangka Nopi dan masih dilakukan pengembangan,” tambah AKP Hendrawan. (Rls polres)

Berita Terkait

Top