Pendemo : Copot Dien Candra


MUSIRAWAS. BL – Copot Dien Candra, Demikian ucapan para pendemo yang merupakan gabungan aliansi Wartawan, GMNI dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), saat melakukan aksi didepan gedung bupati Pemerintah Kabupaten Musirawas, Sumsel. Rabu (27/8/2025)

Ratusan pendemo menggelar aksi akibat adanya somasi yang dilayangkan oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Musirawas terhadap wartawan salasatu wartawan Angga Julinastionsyah, atas pemberitaan yang bersumber dari LHP-BPK Sumsel.

Selaku Koordinator Lapangan, Pranata Meksiko dalam orasinya, mendesak Bupati Musirawas mencopot Kadinsos Musirawas, Dien Candra, karena tidak paham dengan tupoksinya sebagai pejabat.

“Kadinsos Dien Candara tidak paham antara hak jawab dengan somasi, jadi silahkan dicopot saja,” ujar ujarnya berapi api.

Selain itu, pendemo juga menuntut agar Bupati Hj. Ratna Machmud segera memberhentikan Dien Candra dari dua jabatannya sebagai kadis yakni Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Pendidikan Mura.

“Kami beri waktu 3×24 jam untuk Bupati dan Wakil Bupati menindaklanjuti tuntutan kami. Jika tidak diindahkan, maka kami akan melakukan aksi serupa dengan jumlah yang lebih besar,” tegas Pranata.

Selanjutnya, para pendemo dalam aksi tersebut juga menyerahkan photo copy Undang Undang Pers yang diterima langsung oleh Wakil Bupati, Suprayitno dan meminta disampaikan kepada seluruh pejabat Musirawas untuk dibaca dan dipahami.

“Kalau para pejabat tidak paham dengan UU Pers, sini biar kami yang mengajarkan, supaya paham, jadi UU Pers ini kami serahkan supaya dibaca dan dipahami,” ucap Pranata.

Perlu diketahui, aksi tersebut disambut oleh Wakil Bupati Musi Rawas, Suprayitno beserta beberapa Assisten dan para stafnya, dan menyatakan komitmennya serta menjaga kemerdekaan pers.

“Untuk tuntutan pencopotan Dien Candra sebagai kepala dinas, sesegera mungkin saya laporkan ke Bupati, karena ada mekanismenya. Semua aspirasi akan kami sampaikan dengan Bupati Musi Rawas,” jelas Wabup Suprayitno.

Berikut tuntuan Aliansi Aksi Solidaritas Jurnalis :

1. Mendesak Bupati Musi Rawas Memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran Pemkab Musi Rawas tentang UU Pers No 40 Tahun 1999 dan Fungsi Pers Secara Utuh.

2. Meminta Bupati Musi Rawas menjamin kebebasan pers di Wilayah Kabupaten Musi Rawas.

3. Mendesak Bupati Musi Rawas Segera mencopot Dien Candra dari jabatan di Pemerintahan Pemkab Musi Rawas.

4. Mendesak Kejaksaan Negeri Musi Rawas menindaklanjuti temuan BPK terkait anggaran di Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas.

5. Mendesak Dien Candra untuk membuat video permintaan maaf dan dipublikasikan di medsos dan media. ( Tamrin)

Berita Terkait

Top