Pengembang Objek Wisata Kebun Belimbing Diduga Tidak Mendukung Pemkab Musirawas


MUSIRAWAS. BL – Menjamurnya pengembangan objek wisata lokal patut mendapatkan apresiasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terkhususnya Kabupaten Musirawas Provinsi Sumatera Selatan.

Namun hal itu, diduga kuat tidak berlaku bagi pengembang objek wisata lokal Angkringan Kampung Belimbing yang yang lebih dikenal dengan sebutan Kebun Belimbing. Lokasi tersebut terletak di Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musirawas.

Hasil penelusuran yang diketahui, objek angkringan wisata kebun belimbing telah berdiri lebih kurang dari empat (4) tahun lalu, sejak dilantiknya Bupati Musirawas H. Ratna Machmud berpasangan dengan Wakil Bupati H. Suwarti.

Dalam kegiatan kesehariannya selain tempat wisata, kebun belimbing juga menyediakan berbagai macam makanan bagi pengunjung dan merekrut banyak karyawan, seperti menyediakan tempat parkir dan melayani pesanan dari pengunjung.

Selain itu, lokasi angkringan kebun belimbing yang terletak dipinggiran sawah juga terindikasi kuat merupakan lahan persawahan produktif.

Dan kesemuanya itu, kuat dugaan telah terjadinya pelanggaran pelanggaran perda karena tidak dilaksanakan oleh pengembang objek wisata, guna mendukung masukan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke pemerintah Kabupaten Musirawas

Terpisah, melalui WhatsApp, dengan nomor 0856 6926 XXXX, kami mengkonfirmasi kepada pengembang objek wisata tersebut Inisial (A), hanya mendapat jawaban “Ada yang bisa dibantu”

Ketika kami konfirmasi lebih mendalam, pengembang objek wisata inisal (A) nampak online dan sudah becentrang dua berwarna biru, namun hingga berita ini ditayangkan, tidak lagi memberikan jawabannya.

Beberapa waktu lalu kesemuanya itu, telah kami sampaikan ke Satuan Pamong Praja Musirawas. Namun setelah dikonfirmasi ulang via telpon Kasad Pol PP, Yudi, hingga berita ini tayang belum memberikan tanggapannya.

Hal ini akan kami tindak lanjuti dengan menkonfirmasi kepada pihak pihak OPD terkait. (Tamrin)

Berita Terkait

Top