Dua Kali Proyek TOM Dimenangkan CV Rizki Ananda Disinyalir Janggal.


MUSIRAWAS. BL – Berdasarkan investigasi, informasi dan data FTAP, proyek pembuatan Taman olahraga Kabupaten Musirawas melalui DPU CK TRP adanya pembuatan TOM yang menelan dana APBD sekira 5 Milyar yang dimenangkan oleh CV Rizki Ananda dua tahun berturut turut disinyalir janggal.

Pasalnya, hasil pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Rizki Ananda dua kali berturut-turut tidak mencerminkan standar atau kwalitas bangunan negara.

Kemudian, sudah tampak adanya kerusakan pada pekerjaan proyek tersebut dan masih belum bisa dimanfaatkan dengan alasan masih mau dianggarkan lagi menurut Kabid PU CKTRP pertamanan Musirawas, Ican beberapa waktu lalu.

Menurut Ican, pihaknya akan mengganggarkan lagi agar bisa dimanfaatkan. Disindir terkait hasil pekerjaan yang tidak dibersihkan, contohnya kayu, papan cor yang masih melekat itu belum selesai, makannya belum dibersihkan karena akan dikerjakan lagi pada tahun berikutnya.

Kembali disindir terkait hasil pekerjaan gorong gorong yang hanya ditimbun dengan tanah, dirinya menerangkan bahwa tidak apa apa dan tidak perlu dilapisi dengan adukan semen.

LSM FTAP menanyakan dimenangkan oleh CV Rizki Ananda dua kali berturut-turut, itu bukan bagian kami, itu bagian Pokja dan itu proyek Bembi.

Untuk itu, Koordinator LSM FTAP Rizal mengumpulkan data data investigasi, informasi, pihaknya meyakini adanya dugaan penyimpangan baik dari hasil proses pemenangan tender dan hasil pekerjaan proyek tersebut.

“Kami telah menelaah, menganalisa sesuai dengan sosial control, segera menyiapkan dan menyampaikan ke Kejagung dan ke KPK RI,” tegasnya (Red)

Berita Terkait

Top