Ardi Ditangkap Dalam Travel


MUSIRAWAS. BL – Dalam travel yang menuju kota Lubuklinggau, saat melintasi Jalinsum Desa Muara Beliti Baru, Kabupaten Mura, Ardi Wiranto (28) diringkus Satnarkoba Polres Mura. Jumat (26/5/2023)

Ardi merupakan warga Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan.

Petugas berhasil menyita barang bukti satu bungkus plastik bening didalamnya berisi 21 butir pil warna putih berlogo channel.

BB tersebut diduga narkotika jenis ekstasi seberat 11,62 Gram, yang temukan dalam saku depan sebelah kiri celana jeans panjang warna hitam merk Alssa.

Tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa adanya warga terlibat dalam perkara narkoba didalam travel hendak menuju ke Lubuklinggau.

Pelaku berikut BB diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi membenarkan hal tersebut, dan pelakunya sudah ditahan di polres.

“Memang ada, anggota telah meringkus tersangka, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/22/V/2023/SPKT. SATRESNARKOBA/RES MURA/SUMSEL,

Saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan dan tersangka berikut BB, sudah kita tahan, saat ini masih dilakukan introgasi dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang tersebut,” jelas AKP Herman. (Polres)

Berita Terkait

Top