Ketua Apdesi Sumsel : PMD Hanya Sebagai Fasilitator


MUBA. BL – Dinas PMD merupakan sebagai Penyelenggara Fasilitator, bukan merupakan Reguler Musda APDESI. Hal tersebut diungkapkan ketua APDESI DPD Sumsel, Sohidin, terkait masalah pemilihan/Musda Apdesi Kabupaten Musi Banyu Asin

“Berdasarkan Surat nomor :007/SKep/DPD – APDESI-SUMSEL /V/2023, tanggal 26 Mei 2023 menunjuk saudara Indra Gunawan beserta jajarannya sebagai pengurus DPC APDESI Kabupaten Musi Banyuasin,” jelasnya

Berselang beberapa waktu lalu, ada beberapa permintaan untuk melaksanakan Musda terkait kepengurusan APDESI. Tentunya hal ini tidak bisa diterima

“Reguler penyelenggaran Musda itu dinyatakan sah, yang pertama ada instruksi dari DPD melaksanakan Musda. Kedua dihadiri oleh pengurus DPD Provinsi,” ungkap Sohodin

Lanjut dia, Musda yang mereka selenggarakan, sampai hari inipun tidak ada laporan ke DPD Provinsi, dan pihak DPD Provinsi tidak pernah mengeluarkan surat untuk melaksanakan Musda itu.

Itu yang menjadi persoalan, mesti yang tetap dilantik pada saat pelantikan tanggal 19 adalah SK yang sudah ditanda tangani sesuai dengan daftar nama yang tertera disitu.

Kalaupun nanti ada perubahan nama atau misalnya terjadi regulasi untuk resabel kepengurusan, Monggo, tapi setelah pelantikan selesai.

Tidak ada yang sedang mencederai demokrasi dalam hal itu. Hanya mungkin ketika kemarin membentuk Muba sangat sulit, nah kemudian di perjalanan APDESI ini terlihat menjadi ‘Gadis cantik’, sehingga semuanya berminat untuk menjadi pengurus

Kondisinya hari ini seperti itu, jadi mereka berebut, Tapi kita akan fasilitasi untuk kedua kubu nanti bertemu supaya persoalannya bisa clear.

Yang jelas APDESI membuka ruang untuk semua Kades di Sumatera Selatan bergabung, Artinya tidak ada yang APDESI tinggalkan dalam situasi yang seperti ini,

Hanya mekanismenya yang harus kita ikuti sesuai dengan aturan yang berlaku di Organisasi APDESI. DPD sendiri belum pernah mengeluarkan surat untuk melaksanakan Musda tersebut, Nah itu yang mungkin perlu dipahami.

Nanti kita jelaskan juga dengan pihak Dinas PMD, bahwa Reguler untuk penyelenggaraan Musda itu DPD APDESI Provinsi, pihak PMD hanya memfasilitator bukan sebagai Reguler,” jelas ketua DPD Apdesi Sumsel. (Tim)

Berita Terkait

Top