Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal


SUKABUMI. BL – Tambang emas Liar atau Ilegal, diareal kehutanan blok Cibuluh, Desa Ciemas Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, ditertibkan polisi. Sabtu (13/5/2023)

Dibawah pimpinan Kapolsek Ciemas, Iptu Azhar Sunandar, Tim gabungan Forkopimcam Kecamatan Ciemas, melakukan penutupan tambang tersebut pada sore hari sekira pukul 17 : 50 WIB.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman, membenarkan tentang kegiatan penutupan areal tambang ilegal dilahan tersebut.

” Benar, Kapolsek Ciemas bersama tim gabungan yang terdiri dari Forkopimcam Ciemas dan tokoh masyarakat disana, tadi sore menutup sebuah lokasi areal tambang emas ilegal,” tegas AKBP Maruly yang dikenal dengan sebutan Aah.

Menurut Aah, penutupan dilakukan karena kegiatan penambangan emas tersebut tidak berizin atau ilegal, dan juga sangat membahayakan keselamatan jiwa, bahkan sebelumnya terjadi kecelakaan jiwa yang menewaskan penambang.

“Kegiatan penambangan itu, merupakan kegiatan penambangan ilegal dan sangat membahayakan jiwa penambangannya, karena dilakukan tanpa memperhatikan keselamatan dalam pelaksanaan kegiatan penambangan,” jelasnya

Tim gabungan yang terdiri dari Polisi, unsur TNI dan Satpol PP Kecamatan Ciemas, selain menutup juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan lagi.

“Kami berharap masyarakat sadar untuk tidak melakukan penambangan emas ilegal, karena selain melanggar hukum juga sangat membahayakan keselamatan jiwa,” harap Aah. (Agung)

Berita Terkait

Top