Suryati : Terimakasih Pak Wali


LUBUKLINGGAU. BL – Wali Kota Lubuk Linggau, H SN Prana Putra Sohe melakukan kegiatan peletakan batu pertama bedah rumah tak layak huni milik ibu Suryati, warga RT 1, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara 11.

Menurut Wako Lubuklinggau, untuk mendapatkan program bedah rumah yang bisa dilaksanakan harus memenuhi persyaratan, agar bisa dilaksanakan. Sala satu contohnya yaitu mempunyai hak kepemilikan.

“Untuk mempermudah mendapatkan program bedah rumah, syarat utama yaitu mempunyai sertifikat tanah hak atas kepemilikan,” jelas Wako SN Prana Putra Sohe. Sabtu (16/9/2023) di lokasi.

Turut hadir, Sekda Lubuklinggau, Trisko Defriansyah, Kepala Dinas Perkim, Febrio Fadila, Kepala Dinas PUCK TR, Asril, TNI, Polri, Camat Utara 2, Kunti Maharani, Lurah Senalang, Tutik Ariani, RT 1, Rusmadi, dan masyarakat setempat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Lubuklinggau,  Fabrio Fadila menjelaskan bahwa, Kota Lubuklinggau hingga kedepannya akan merenopasi rumah tidak layak huni sebanyak 400 buah rumah di kota Lubuklinggau.

“Hingga tahun depan 2024, Dinas Perkim akan merenopasi rumah tidak layak huni sebanyak 400 buah rumah di kota Lubuklinggau,” kata Kadis Perkim, yang akrab dengan panggilan Rio.

Terpisah, Suryati warga Senalang dengan raut muka terharu mengucapkan terima kasih atas kunjungan pihak Pemerintah Kota LubukLinggau, yang melalui Disperkim telah merubah rumahnya dari dinding papan menjadi batu bata.

“Terkhususnya untuk Walikota Lubuklinggau, Nanan, dan juga terimakasih tak terhingga kepada pihak Pemkot linggau yang telah merubah rumah saya menjadi layak huni,” ucapnya penuh haru. (Tamrin)

Berita Terkait

Top